BAB
III
PROSES
PERKEMBANGAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PROSES BELAJAR
A. DEFINISI DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN
1. DEFINISI PERKEMBANGAN
Perkembangan merupakan rentetan
perubahan jasmani dan rohani manusia menuju ke arah yang lebih maju dan
sempurna. Atau proses perubahan kualitatif yang mengacu kepada mutu fungsi
organ-organ jasmaniah. Dengan kata lain, penekanan arti perkembangan itu
terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang disandang oleh organ-organ
fisik.
2. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
a. Aliran Nativisme
Nativisme
adalah sebuah doktrin filosofis yang berpengaruh besar terhadap aliran
pemikiran psikologis. Tokoh utama aliran ini bernama Arthur Schopenhauer (1788-1860)
seorang filsup Jerman. Pokok pikiran aliran ini bahwa perkembangan manusia
ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan, pandangan
seperti ini disebut pesimisme pedagogis.
b. Aliran Empirisme
Tokoh
utama bernama John Locke (1632-1704). Doktrin aliran empirisme yang amat
termasyur adalah “tabula rasa”, sebuah istilah bahasa Latin yang berarti batu
tulis kosong atau lembaran kosong. Doktrin tabula rasa ini menekankan arti
penting pengalaman, lingkungan dan pendidikan dalam arti perkembangan manusia
itu semata-mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya,
sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya.
c. Aliran Konvergensi
Aliran
konvergensi merupakan gabungan antara aliran empirisme dengan aliran nativisme.
Aliran ini mengggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkungan
sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia.
B. PROSES,
TUGAS, DAN HUKUM PERKEMBANGAN
1.
PROSES
PERKEMBANGAN
Secara
global, seluruh proses perkembangan individu sampai menjadi “person” (dirinya sendiri) berlangsung dalam
tiga tahapan, yaitu:
·
Tahapan
proses konsepsi (pembuahan sel ovum ibu oleh sel sperma ayah)
·
Tahapan
proses kelahiran (saat keluarnya bayi dari rahim ibu ke alam dunia bebas)
·
Tahapan
proses perkembangan individu bayi tersebut menjadi seorang pribadi yang khas
2.
TUGAS
DAN FASE PERKEMBANGAN
a.
Tugas
Perkembangan Fase Bayi dan Kanak-Kanak
·
Belajar
memakan makanan keras, misalnya mulai dengan bubur susu, bubur beras, nasi dan
seterusnya.
·
Belajar
berdiri dan berjalan, misalnya mulai dengan berpegang pada tembok atau sandaran
kursi.
·
Belajar
berbicara, misalnya mulai dengan menyebut kata ibu, ayah, dan nama-nama benda
sederhana yang ada disekelilingnya.
·
Belajar
mengendalikan pengeluaran benda-benda buangan dari tubuhnya, misalnya mulai
dengan meludah, membuang ingus dan seterusnya.
·
Belajar
membedakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, dan bersopan santun
seksual.
·
Mencapai
kematangan untuk belajar membacadalam arti mulai siap mengenal huruf, suku kata dan kata-kata tertulis.
·
Belajar
mengadakan hubungan emosional selain dengan ibunya, dengan ayah, saudara
kandung, dan orang-orang di sekelilingnya.
·
Belajar
membedakan antara hal-hal yang baik dengan yang buruk, juga antara hal-hal yang
benar dan salah, serta mengembangkan atau membentuk kata hati (hati nurani).
b.
Tugas
Perkembangan Fase Anak-Anak
·
Belajar
keterampilan fisik yang diperlukan untuk bermain, seperti lompat jauh, lompat
tinggi, mengejar, menghindari kejaran, dan seterusnya.
·
Membina
sikap yang sehat (positif) terhadap dirinya sendiri sebagai seorang indivitu
yang sedang berkembang, seperti kesadaran tentang harga diri dan kemampuan
diri.
·
Belajar
begaul dengan teman-teman sebaya sesuai dengan etika moral yang berlaku di
masyarakatnya.
· Belajar memainkan peran sebagai seorang
pria (jika ia seorang pria) dan sebagai seorang wanita (jika ia seorang
wanita).
· Mengembangkan dasar-dasar keterampilan
membaca, menulis, dan berhitung (matematika dan aritmatika).
· Mengembangkan konsep-konsep yang
diperlukan kehidupan sehari-hari.
· Mengembangkan kata hati, moral dan skala
nilai yang selaras dengan keyakinan dan kebudayaan yang berlaku di
masyarakatnya.
· Mengembangkan sikap objektif/lugas baik
positif maupun negatif terhadap kelompok dan lembaga kemasyarakatan.
· Belajar mencapai kemerdekaan atau
kebebasan pribadi sehingga menjadi dirinya sendiri yang independen (mandiri)
dan bertanggung jawab.
c. Tugas Perkembangan Fase Remaja
· Mencapai pola hubungan baru yang lebih
matang dengan teman sebaya yang berbeda jenis kelamin sesuai dengan keyakinan
dan etika moral yang berlaku di masyarakat.
· Mencapai peranan sosial sebagai seorang
pria (jika ia seorang pria) dan peranan sosial seorang wanita (jika ia seorang
wanita) dan menggunakannya secara efektif sesuai dengan kodratnya
masing-masing.
· Keinginan menerima dan mencapai tingkah
laku sosial tertentu yang bertanggung jawab di tengah-tengah masyarakatnya.
· Mencapai kemerdekaan/kebebasan emosional
dari orangtua dan orang-orang dewasa lainnya dan mulai menjadi seorang person
(menjadi dirinya sendiri).
· Mempersiapkan diri untuk mencapao karier
(jabatan dan profesi) tertentu dalam bidang kehidupan ekonomi.
· Mempersiapkan diri untuk memasuki dunia
perkawinan (rumah tangga) dan kehidupan berkeluarga yakni sebagai suami (ayah)
dan isteri (ibu).
· Memperoleh seperangkat nilai dan sistem
etika sebagai pedoman bertingkah laku dan mengembangkan ideologi untuk
keperluan kehidupan kewarganegaraannya.
d. Tugas Perkembangan Dewasa
· Mulai bekerja mencari nafkah, khususnya
apabila ia tidak melanjutkan karier akademik.
· Memilih teman atau pasangan hidup
berumah tangga (memilih calon suami atau isteri).
· Mulai memasuki kehidupan berumah tangga,
yakni menjadi seorang suami atau isteri.
· Belajar hidup bersama pasangan dalam
suasana rumah tangga, yakni dengan isteri/suaminya.
· Mengelola tempat tinggal untuk keperluan
rumah tagga dan keluarganya.
· Membesarkan anak-anak dengan menyediakan
pangan, sandang, dan papan yang cukup dan memberikan pendidikan (dalam arti
luas) yang memadai.
· Menerima tanggung jawab kewarganegaraan
sesuai dengan perundang-undangan dan tuntutan sosial yang berlaku di
masyarakatnya.
· Menemukan kelompok sosial (perkumpulan
kemasyarakatan) yang cocok dan menyenangkan.
e. Tugas Perkembangan Setengah Baya
· Mencapai tanggung jawab sosial dan
kewarganegaraan secara lebih dewasa.
· Membantu anak-anak yang berusia belasan
tahun (khususnya anak kandungnya sendiri) agar berkembang menjadi orang-orang
dewasa yang bahagia dan bertanggung jawab.
· Mengembangkan aktivitas dan memanfaatkan
waktu luang sebaik-baiknya bersama orang-orang dewasa lainnya.
· Menghubungkan diri sedemikian rupa
dengan pasangannya (dengan suami dan isteri) sebagai seorang pribadi yang utuh.
· Menerima dan menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan psikologis yang lazim terjadi pada masa setengah baya.
· Mencapai dan melaksanakan penampilan
yang memuaskan dalam karier.
· Menyesuaikan diri dengan perikehidupan
(khususnya dalam hal cara bersikap dan bertindak) orang-orang yang berusia
lanjut.
f. Tugas Perkembangan Fase Usia Tua
· Menyesuaikan diri dengan menurunnya
kekuatan dan kesehatan jasmaniahnya.
· Menyesuaikan diri dengan keadaan pensiun
dan berkurangnya income (penghasilan).
· Menyesuaikan diri dengan kematian
pasangannya (isteri atau suaminya).
· Membina hubungan tegas (afiliasi
eksplisit) dengan para anggota kelompok seusianya.
· Membina pengaturan jasmani sedemikian
rupa agar memuaskan dan sesuai dengan kebutuhannya.
· Menyesuaikan diri (adaptasi) terhadap
peranan-peranan sosial dengan cara yang luwes.
3. HUKUM PERKEMBANGAN
a. Hukum konvergensi
Perkembangan
manusia pada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pembawaan sejak
lahir, tetapi juga oleh lingkungan pendidikan. Hal ini berarti masa depan
kehidupan manusia, tak terkecuali para siswa, bergantung pada potensi pembawaan
yang mereka warisi dari orangtua pada proses pematangan, dan pada proses
pendidikan yang mereka alami.
b. Hukum perkembangan dan pengembangan diri
Para
siswa, seperti juga manusia dan organisme lainnya, memiliki dorongan dan hasrat
mempertahankan diri dari hal-hal yang negatif. Usaha mempertahankan diri ini,
berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri.
Pada
anak-anak biasanya tampak keingintahuannya terhadap sesuatu itu berkali-kali.
Alhasil, manusia berkembang karena adanya insting atau naluri pembawaan sejak
lahir yang menuntutnya untuk bertahan dan mengembangkan diri di muka bumi.
c. Hukum masa peka
Peka
berarti mudah terangsang atau mudah menerima stimulus. Masa peka merupakan masa
yang tepat yang terdapat pada diri anak untuk mengembangkan fungsi-fungsi
tertentu, seperti fungsi mulut untuk berbicara dan membaca.
Masa
“mudah dirangsang” ini sangat menentukan cepat dan lambatnya siswa dalam menerima
pelajaran. Artinya, jika seorang siswa belum sampai pada masa pekanya untuk
mempelajari suatu materi pelajaran, materi pelajaran tersebut akan sangat sulit
diserap dan diolah oleh sistem memorinya. Oleh karena itu, para orangtua dan
guru seyogianya memperhatikan secara cermat perkembangan anak-anak didik dalam
hubungannya dengan kedatangan masa peka belajar mereka.
d. Hukum keperluan belajar
Antara
perkembangan dan belajar terdapat hubungan sangat erat sehingga hampir semua
proses perkembangan memerlukan belajar. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
setiap anak biasanya berkembang karena belajar.
e. Hukum kesatuan anggota badan
Proses
perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses
perkembangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian, suatu tahapan
perkembangan tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya. Jadi,
perkembangan pancaindera, misalnya, tidak terlepas dari perkembangan kemampuan
mendengar, melihat, berbicara dan merasa. Selanjutnya kemampuan-kemampuan ini
juga tidak terlepas dari perkembangan berpikir, bersikap, dan berperasaan.
f. Hukum tempo perkembangan
Setiap
orang memiliki tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo perkembangan
manusia pada umumnya terbagi dalam kategori: cepat, sedang dan lambat. Tempo
perkembangan yang terlalu cepat atau terlalu lambat biasanya menunjukkan
kelainan yang relatif sangat jarang terjadi.
g. Hukum irama perkembangan
Di
samping ada tempo, di dalam perkembangan juga dikenal adanya irama atau naik
turunya proses perkembangan. Artinya, perkembangan manusia itu tidak tetap,
terkadang naik terkadang turun, pada suatu saat seorang anak mengalami
perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain ia mengalami perkembangan
yang menggoncangkan.
Menurut
pengamatan para ahli bpsikologi, setiap anak biasanya mengalami dua masa
pancaroba atau krisis yang lazim disebut trotz.
Masa trotz ini terjadi dalam dua
periode, yakni:
· Trotz
periode ke-1 atau krisis pertama terjadi pada usia
2-3 tahun dengan ciri utama anak menjadi egois, selalu bersikap dan bertingkah
laku mendahulukan kepentingan diri sendiri.
· Trotz
periode ke-2 atau krisis kedua terjadi pada umur antara 14-17 tahun, dengan
ciri utama sering membantah orangtuanya sendiri dalam mencapai identitas
pribadi. (14-17 bukan harga mati).
h. Hukum rekapitulasi
Hukum
rekapitulasi perkembangan yang tampak pada anak, yaitu:
· Masa berburu dan menyamun, yakni pada
umur sekitar 8 tahun ketika ia suka bermain kejar-kejaran, perang-perangan, dan
menangkap hewan-hewan kecil seperti kupu-kupu dan capung.
· Masa menggembala, yakni pada umur
sekitar 10 tahun ketika ia gemar memelihara hewan piaraan, seperti ayam,
burung, kucing dan sebagainya.
· Masa bercocok tanam, yakni pada umur
sekitar 12 tahun ketika ia suka mengurus tanaman di kebun atau menyiram bunga-bungan
dalam pot.
· Masa berdagang, yakni pada umur 12 tahun
ke atas ketika ia suka bermain jual-jualan, kemudian meningkat menjadi
kesenangan tukar-menukar foto, prangko, dan berkirim surat serta menjalin
persahabatan.
C.
PERKEMBANGAN PSIKO-FISIK SISWA
Proses-proses perkembangan tersebut
meliputi:
1. Perkembangan motor (motor development) siswa, yakni proses
perkembangan yang progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam
keterampilan fisik anak (motor skills).
2. Perkembangan kognitif (cognitive development), yakni
perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan kemampuan/kecerdasan
otak anak.
3. Perkembangan sosial dn moral (social and moral development), yakni
proses perkembangan mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara
anak berkkomunikasi dengan orang lain, baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok.
Tabel
Teori Dua Tahap Perkembangan Moral Versi Piaget
Usia
|
Tahap
|
Ciri
Khas
|
4-7 tahun
|
Realisme moral (pra-operasional)
|
1. Memusatkan
pada akibat-akibat perbuatan.
2. Aturan-aturan
tak berubah.
3. Hukuman
atas pelanggaran bersifat otomatis.
|
7-10 tahun
|
Masa transisi (konkret-operasional)
|
1. Perubahan
secara bertahap ke pemilikan moral tahap kedua.
|
11 tahun ke atas
|
Otonomi moral, realisme, dan resiprositas
(formal-operasional)
|
1. Mempertimbangan
tujuan-tujuan perilaku moral.
2. Menyadari
bahwa aturan moral adalah kesepakatan tradisi yang dapat berubah.
|
Tabel
Teori Enam Tahap Perkembangan Pertimbangan Moral Versi Kohlberg
Tingkat
|
Tahap
|
konsep
|
Tingkat I
|
Moralitas prakonvensional (usia 4-10 tahun).
Tahap 1: memperhatikan ketaatan dan hukum.
Tahap 2: memperhatikan pemuasan kebutuhan.
|
1.Anak
menentukan keburukan perilaku berdasarkan tingkat hukuman akibat keburukan
tersebut.
2.Perilaku
baik dihubungkan dengan penghindaran dari hukuman.
1.
Perilaku baik
dihubungkan dengan pemuasan keinginan dan kebutuhan tanpa mempertimbangkan
kebutuhan orang lain.
|
Tingkat II
|
Moralitas prakonvensional (usia 10-13 tahun).
Tahap 3: memperhatikan citra “anak baik”.
Tahap 4: memperhatikan hukum dan peraturan.
|
1.
Anak dan
remaja berperilaku sesuai dengan aturan dan patokan moral agar memperoleh
persetujuan orang dewasa, bukan untuk menghindari hukuman.
2.
Perbuatan baik
dan buruk dinilai berdasarkan tujuannya. Jadi, ada perkembangan kesadaran
terhadap perlunya aturan.
1.
Anak dan
remaja memiliki sikap pasti terhadap wewenang dan aturan.
2.
Huku harus
ditaaati oleh semua orang.
|
Tingkat III
|
Motivasi pascakonvensional (usia 13 tahun ke
atas).
Tahap 5: memperhatikan hak perseorangan.
Tahap 6: memperhatikan prinsip-prinsip etika
|
1.
Remaja dan
dewasa mengartikan perilaku baik dengan hak pribadi sesuai dengan aturan dan
patokan sosial.
2.
Perubahan
hukum dan aturan dapat diterima jika diperlukan untuk mencapai hal-hal yang
paling baik.
3.
Pelanggaran
hukum dan aturan dapat terjadi karena alasan-alasan tertentu.
1.
Keputusan
mengenai perilaku-perilaku sosial didasarkan atas prinsip-prinsip moral
pribadi yang bersumber dari hukum universal yang selaras dengan kebaikan umum
dan kepentingan orang lain.
2.
Keyakinan
terhadap moral pribadi dan nilai-nilai tetap melekat, meskipun sewaktu-waktu
berlawanan dengan hukum yang dibuat untuk mengekalkan aturan sosial.
|
Tabel
Teori Perkembangan Sosial dan Moral Siswa Menurut A. Bandura dan L. Kohlberg
Aspek
|
A.
Bandura
(Teori Belajar Sosial)
|
L.
Kohlberg (Teori Psi. Kognitif)
|
1. Tekanan
dasar
|
Perilaku bergantung pada pengaruh orang lain dan
kondisi stimulus.
|
Pemikiran sebagai perilaku kualitatif dalam
perkembangan.
|
2. Mekanisme
perolehan moralitas
|
Hasil dari conditioning dan modeling.
|
Berlangsung dalam tahap-tahap yang teratur dan
berkaitan dengan perkembangan kognitif.
|
3. Usia
perolehan moralitas
|
Belajar berlangsung sepanjang hayat, dan ada
perbedaan usia perolehan.
|
Proses belajar berkesinambungan sampai masa dewasa
dan dapat ditetapkan dalam usia-usia tertentu.
|
4. Kenisbian
kebudayaan
|
Moralitas bersifat nisbi secara kultural.
|
Nilai-nilai moral dalam tahapan perkembangan
bersifat universal.
|
5. Pelaku
sosialisasi
|
Model-model yang sangat berpengaruh, orang-orang
dewasa dan teman-teman yang dapat menyalurkan ganjaran dan hukuman.
|
Orang-orang yang berada pada tahap perkembangan
yang lebih tinggi dan memiliki pengaruh yang sangat besar.
|
6. Implikasi
untuk pendidikan
|
Guru harus menjadi teladan yang baik dan
mengganjar setiap perilaku siswa yang memadai.
|
Guru harus berusaha merangsang siswa agar mencapai
tahap perkembangan selanjutnya, dan menjelaskan ciri-ciri perilaku moral pada
tahap tersebut.
|
D.
ARTI PENTING PERKEMBANGAN KOGNITIF BAGI PROSES
BELAJAR SISWA
Arti penting pengembangan kognitif siswa ialah untuk:
1. Mengembangkan kecakapan kognitif
2. Mengembangkan kecakapan afektif
3. Mengembangkan kecakapan psikomotorik
0 comments:
Post a Comment