Secara etimologi kata hadis diartikan dengan al-jadid yang berarti baru, aI-khabar
yang berarti kabar/berita, pesan keagamaan dan pembicaraan. Makna-makna kata hadis tersebut sebagaimana tertuang dalam ayat - ayat Al-Quran seperti di bawah ini:
1.
Dalam Q.S. Al-Zumar ayat 23, kata hadis diartikan
sebuah pesan keagamaan. Secara bunyi ayat tersebut adalah:
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا
مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ
رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ
هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ
هَادٍ (٢٣).............
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu)
Al Quran yang serupa (ayat-ayatnya)lagi berulang-ulang gemetar karenanya kulit
orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati
mereka ketika mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia
memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa dibiarkan
sesat oleh Allah, maka tidak seorang pun yang dapat memberi petunjuk ........... (Q.
S. Az-Zumar/ 39: 23)
2.
Di
dalam Surah Taha ayat 9, hadis diartikan sebagai sebuah cerita.
Bunyi ayat tersebut adalah:
﴿ وَ هَلْ أَتاكَ حَديثُ مُوسى َ﴾
Artinya:
“Dan apakah sudah sampai kepadamu hadis (cerita) tentang musa? (Q. S. taha/
20: 9).
3.
Sedangkan dalam Surah At-Tur ayat 34, kata hadis
diartikan dengan kabar/berita.Bunyi ayatnya adalah sebagai berikut:
فَلْيَأْتُوا
بِحَدِيثٍ مِثْلِهِ إِنْ كَانُوا صَادِقِينَ
Artinya: “Maka hendaknya mereka
mendatangkan hadis yang semisal dengan Al-Qur’an jika mereka orang-orang yang
benar” (At- Tur/52
:34).
Secara terminologi, ahli hadis dan ahil usul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadis.
Secara terminologi, ahli hadis dan ahil usul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadis.
1)
Menurut
ulama ahli hadis, pengertian hadis sama dengan sunah. Kalangan ulama hadis
mendefinjspkan hadis, adalah:
أقواله صلى
الله عليه و سلم و أفعاله و أحواله
Artinya:
“Segala perkataan Nabi saw, perbuatan, dan hal
ihwalnya”
Ulama hadis menerangkan
bahwa yang termasuk “hal ihwal” ialah segala pemberitaan tentang Nabi saw.,
seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan
kebiasaan-kebiasaannya.
2)
Menurut
ahli usul fikih, hadis meliputi sunah qauliyah (sunah yang berbentuk perkataan
Nabi saw.) saja, sedangkan sunah meliputi apa pun yang bersumber dari Nabi saw.
selain Al-Qur’an, baik berbentuk perkataan, perbuatan, atau ketetapan yang
pantas dan relevan menjadi dalil hukum syarak.
![download[4]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEgxYUmlxgitGYTrlrDemIiI6_5uiw9rYcQAr-C3EQ3r-T_IK0Jvucr4VrMH85qzpgkad9JF92l9MKGPWSTzVlvd3ORs9lOj2xqzvxhHrNYK04bq08ZGShXbd-k1keGkWUROhb2KV9An5x/s1600/download+oke+2.jpg)
0 comments:
Post a Comment