Terdapat
istilah-istilah yang penlu diketahui di dalam mempelajari hadis.
lstilah-istiIah yang terdapat di dalam hadis antara lain; sunah, khabar, asar,
dan hadis qudsi.
1.
Pengertian Sunah
Secara
bahasa, as-sunah sinonim dengan as-sirah, berarti
perikehidupan (perilaku). Sunah dapat juga diartikan sebagai berikut:
Artinya:
“As-sunah secara bahasa ialah perilaku, baik yang mulia
maupun jelek, lawan dan makruh.”
Sunah
Juga berarti at-Tariqah
(jalan/cara/metode), at-Tabi’ah
(tabiat/watak). Adapun istilah sunah dapat diartikan sebagaimana pendapat
beberapa ulama berikut ini :
a.
Menurut Muhaddisln (ahil
hadis)
Pengertian
sunah menurut ahli hadis yaitu:
كُلُّ مَا أثِرَ عَنِ النَّبِيِّ صلى
الله عليه وسلم مِنْ قَوْلٍ أوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْ صِفَةٍ خَلْقِيَّة
أَوْ خُلُقِيَّةأَوْ سِيْرَةٍ سَوَاء أَكَانَ ذَلِكَ قَبْلَ البِعْثَةِ أمْ
بَعْدَهَا
Artinya: “Segala yang
terbekas dari Rasul saw. baik berupa
perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan), sifat perangai, budi pekerti, atau
perilaku hidup, baik sebelum diangkat sebagai Rasul maupun sesudahnya.”
b.
Menurut
Ulama Usul Flkih
Pengertian sunah menurut
ulama usul f’ikih yaitu:
كل ما صدر عن النبى صلى الله عليه و سلم من قول أو فعل أو تقرير مما يصلح أن يكون دليلا لحكم شرعي
Artinya: “Sega/a yang
bersumber dan Nabi saw. se/am AI-Qur’an al-Karim, balk berupa perkataan,
perbuatan, atau taqrir (ketetapan)nya, yang pantas menjadi daill bagi hukum
syarak.”
2.
Pengertian Khabar
Khabar menurut bahasa berarti berita, warta,
informasi yang disampaikan dari
seseorang
kepada seseorang. Diliha dari sudut
pendekatan ini
kata Khabar sama
artinya dengan hadis.
Menurut
istilah, Khabar ialah berita,
baik dari Nabi, sahabat, ataupun tabiin.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, istilah hadis sama artinya dengan khabar,
keduanya dapat dipakai untuk sesuau yang marfu’, mauquf, dan maqtu’. Ulama lain, mengatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi saw. sedang yang datang dan Nabi saw. disebut hadis.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, istilah hadis sama artinya dengan khabar,
keduanya dapat dipakai untuk sesuau yang marfu’, mauquf, dan maqtu’. Ulama lain, mengatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi saw. sedang yang datang dan Nabi saw. disebut hadis.
3.
Pengertian Asar
Asar
menurut bahasa ialah bekas atau sisa sesuatu, berarti juga nukilan (yang
dinukilkan). Asar menurut istilah jumhur ulama sama artinya dengan
khabar dan hadis. Dari
pengertian asar
menurut istilah, terjadi perbedaan
pendapat di antara ulama. Jumhur ahil hadis mengatakan bahwa asar sama dengan
khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi saw.sahabat dan tabi’in. Sebagian fuqaha
(ahli fikih) menggunakan asar untuk ucapan-ucapan sahabat, tabi’in, dan ulama
salaf. Sedangkan
menurut ulama Khurasan, bahwa asar
untuk yang mauquf dan khabar untuk yang
marfu’.
.
4.
Pen gertian Hadis Qudsi
Pengertian
hadis qudsi adalah:
……………………………………………..
Artinya: “Setiap hadis yang disandarkan oleh Rasul saw. kepada Allah ‘Azza wa Jalla berupa perkataan disebut hadis qudsi atau hadis ilahi.”
Hadis
qudsi menggunakan kata qudsiy berarti suci, menggunakan kata ilahi atau
Rabbi karena bersumber dan Allah ‘Azza wa Jalla sebagai sumber hadis.
Digolongkan pada hadis karena Rasul sebagai rawinya dan Allah swt.
Secara istilah hadis qudsi ialah hadis yang oleh Rasulullah saw. disandarkan kepada Allah swt. Maksudnya, Rasulullah saw. meriwayatkan bahwa
perkataan Itu adalah kalam Allah swt.
Secara istilah hadis qudsi ialah hadis yang oleh Rasulullah saw. disandarkan kepada Allah swt. Maksudnya, Rasulullah saw. meriwayatkan bahwa
perkataan Itu adalah kalam Allah swt.
0 comments:
Post a Comment