Wednesday, 7 January 2015

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN KEBUTUHAN POKOK


PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN KEBUTUHAN POKOK
YAYASAN PANTI ASUHAN NIHADLUL FUQORO
TAHUN 2015
Kepada :
Yth. Menteri Sosial RI
CQ Direktorat anak
Di Jakarta

                                                                             

Dari :

Yayasan Panti Asuhan Nihadlul Fuqoro
Desa Tlogowulung Kecamatan Alian
Kabupaten Kebumen
Jateng
  


Tlogowulung, Alian, 1 Januari 2015  
Nomor : 9/YPA/I/2015                                                           
Lamp   : 1 (Satu) Bendel                                                              
Hal       : Permohonan Bantuan Kebutuhan Pokok                                          Kepada :     
  YPA Nihadlul Fuqoro                                                                             Cq. Direktorat Anak
                                                                                                                      Di_ Jakarta


                Berdasarkan petunjuk / pengarahan dalam kegiatan pembinaan organisasi sosial dari dinas tenaga kerja transmigrasi dan sosial kabupaten kebumen dan surat rekomendasi / persetujuan permohonan Surat Izin Oprasional (SIOP) terhadap Yayasan Panti Asuhan (YPA) Nihadlul Fuqoro Tlogowulung Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen tersebut di bawah ini :
1.      Bupati Kebumen Nomor : 466.3 / 0318 / 2012 tanggal 5 Maret 2012
2.      Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Sosial Kabupaten Kebumen bo : 467 / 076 / 2012 tanggal 11 Januari 2012
3.      Ketua Kordinator Kegiatan Kesejahtraan Sosial (KKKS) Kabupaten Kebumen Nomor : 08 / K3S / 2011 tanggal 30 Desember 2011
Oleh sebab itu maka kedepan nantinya, kami YPA nihadlul fuqoro tlogowulung selalu berupaya untuk mengembangkan kapasitas yayasan panti asuhan dalam rangka meningkatkan dan melaksanakn program kegiatan oprasional / pelayanan mengenai penyandang masalah kesehjatraan sosial (UKS)
Untuk itu maka kami memohon dengan hormat kepada Bapak Menteri Sosial RI CQ Direktorat anak, berkenan memberi bantuan kebutuhan pokok kelembagaan organisasi sosial bagi YPA Nihadlul Fuqoro.
Adapun kelengkapan berkas persyaratan (sebagai pertimbangan) telah kami rangkum dengan lampiran-lampiran berserta rencana anggaran biaya (RAB) dan bantuan dimaksud akan kami manfaatkan/ prioritas untuk mensejahtrakan ank asuhan sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta), dalam proposal permohonan bantuan kebutuhan pokok organisasi sosial tahun 2015 sebagainya terlampir.
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perkenan bantuanya kami sampaikan terima kasih.
KETUA YAYASAN PANTI ASUHAN
(YPA) NIHADLUL FUQORO TLOGOWULUNG
KEC. ALIAN KAB. KEBUMEN


ULINUHA

PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN KEBUTUHAN POKOK
KELEMBAGAAN ORGANISASI SOSIAL TAHUN 2015
YAYASAN PANTI ASUHAN NIHADLUL FUQORO TLOGOWULUNG
KECAMATAN ALIAN KABUPATEN KEBUMEN

I.          PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang
Yayasan Panti Asuhan (YPA) Nihadlul Fuqoro Tllogowulung Kecamatan Alian yang didirikan pada 9 September 2009 terbilang masih muda usianya baru tiga tahun berjalan. Dengan sarana prasarana dan kemampuan terbatas kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan dan usaha kesejahteraan sosial. Kami tidak menutup kemungkinan adanya dukungan, perhatian bantuan pembinaan baik fisik maupun non fisik dari berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta, dunia usaha serta para pelaku usaha kesejahteraan sosial, guna peningkatan manajemen pelayanan yayasan panti asuhan dengan sarana prasarana bagi sasaran atau anak asuh penerima manfaat.
b.      Dasar Pelaksanaan Kegiatan / Operasional
1.      Akta notaries 187 tanggal 28 januari 2011
2.      Keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republic Indonesia nomor : AHU-2325.AH.01.04. Th.2011 tgl 9 Mei 2011
3.      Bupati kebumen nomor : 466.3 / 0318 2012 Tanggal 5 Maret 2012
4.      Kepala dinas tenaga kerja Transmigrasi dan sosial kabupaten kebumen nomor : 467 / 078 / 2012 tanggal 11 Januari 2012
5.      Ketua coordinator kegiatan kesejahteraan sosial (KKKs) Kabupaten Kebumen Nomor : 08 / K3S / 2011 Tanggal 30 Desember 2011.

II.       PROFIL ORGANISASI SOSIAL
Yayasan Panti Asuhan ( YPA ) Nihadlul Fuqoro, Alamat di desa Tlogowulung Rt 01 Rw 01 Kec. Alian Kab. Kebumen Telp. 085729966940, 081327071985 Cp. 54352 kabupaten kebumen provinsi jawa tengah. Secara geografis terletak di dataran tinggi pegunungan / perbukitan batu dan lapisan tanah namun berpotensi sebagai lahan pertanian tadah hujan, berada pada 15 km arah utara dari kota kebumen, yang rawan kekeringan dimusim kemarau dan rawan bencana tanah longsor dimusim hujan. Bahwa didirikannya yayasan panti asuhan nihadlul fuqoro di Desa Tlogowulung Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen bermula dari pengamatan terhadap tata kehidupan sebagian besar warga masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi dan pendidikan formal maupun pendidikan mental agama yang rendah, daerah pegunungan berbukit sebagian besar warga masyarakatnya bekerja sebagai petani / buruh tani pemilikan modal lahan pertanian maupun uang serba terbatas, juga kreatifitas ketrampilan terbatasnya lapangan kerja.
Sehingga sebagian besar warga masyarakat miskin / belum beruntung tersebut masuk dalam criteria penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mereka yang miskin, yatim, dan terlantar.
Sehubungan dengan situasi dan kondisi masyarakat di wilayah kami tersebut, atas dasar peduli kemanusiaan maka pada 9 September 2009 didirikan organisasi social dengan nama Yayasan Panti Asuhan (YPA) Nihadlul Fuqoro Tlogowulung Alian. 

III.    LAMPIRAN-LAMPIRAN
a.       Foto copy Akta Notaris pendirian Yayasan Panti Asuhan Nihadlul Fuqoro.
b.      Foto copy NPWP
c.       Foto copy Buku Rekening BRI
d.      Foto Dokumentasi.
e.       Surat Rekomendasi.
IV.    PENUTUP
Proposal ini kami buat dan kami tujukan kepada Yth. Menteri Sosial RI CQ. Direktorat Anak akan kami manfaatkan / prioritas untuk kesejahteraan anak asuh Yayasan Panti Sosial (YPA) Nihadlul Fuqoro Alian.
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perkenan bantuannya kami sampaikan terima kasih.




                                                                                                     Kebumen, 1 Januari 2015


KETUA YAYASAN PANTI ASUHAN
(YPA) NIHADLUL FUQORO TLOGOWULUNG
KEC. ALIAN KAB. KEBUMEN


ULINUHA




ANGGARAN BIAYA  YAYASAN NIHADLUL FUQORO

No
Uraian
Volume
Harga Satuan
Jumlah
1
Biaya makan anak asuh perhari 35 anak
30 hari
Rp.       15.000
Rp.    15.750.000
2
Listrik dan air bersih
1 bulan
Rp.     500.000
Rp.         500.000
3
Keperluan sabun mandi dan cuci
35 anak
Rp.     100.000
Rp.      3.500.000
4
Keperluan belajar (buku & alat tulis)
35 anak
Rp.     150.000
Rp.      5.250.000
5
Biaya pendidikan
35 anak
Rp.     150.000
Rp.      5.250.000
6
Honor pegawai
10 orang
Rp.     450.000
Rp.      4.500.000
7
ATK
-
Rp.     250.000
Rp.         250.000
8
Kesehatan
-
Rp.  1.000.000
Rp.      1.000.000




Rp.    35.000.000

                                                                                                            Kebumen, 1 Januari 2015


Mengetahui
Pengurus YPA NIHADLUL FUQORO

Ketua




Ulinuha

Bendaraha




Muslikhudin







                                                                                                            Tlogowulung, 1 Januari 2015








SURAT PENGANTAR
Nomor : 9 / YPA / 1 / 1 / 2015

No
Surat yang dikirim
Jumlah
Keterangan
1
Permohonan Rekomendasi Pengajuan Proposal Bantuan Kebutuhan Pokok Yayasan Panti Asuhan Nihadlul Fuqoro Desa Tlogowulung RT 02 RW 02
1 (Satu)
Bendel
Dikirim dengan hormat untuk menjadikan Periksa dan mohon Surat Rekomendasi sebagai persyaratan Permohonan Kepada Menteri Sosial RI CQ. Direktorat Anak di Jakarta. Atas Bantuannya kami haturkan terima kasih.

KETUA YAYASAN PANTI ASUHAN NIHADLUL FUQORO
TLOGOWULUNG KECAMATAN ALIAN KABUPATEN KEBUMEN





ULINUHA

0 comments:

Post a Comment