Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga
kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup
Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian istilah lembaga sosial dalam
bahasa Inggris adalah social institution, namun social
institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial .
Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata
sosial
merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi
berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.. Sedangkan menurut
Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata
serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam
kehidupan bermasyarakat.
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde
dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.
Perkembangan Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari
kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama.
Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama
dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk
secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara
tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi
kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus
ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut
sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam
masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial
sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert
M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan
pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu
terjadiDengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses
berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan
dalam kehidupan bersama
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M.
Johnson
suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat
sebagai berikut
- Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
- Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
- Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses pelembagaan pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu
perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga
menjadi suatu kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam
setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian
diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di
dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan,
pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat
mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya.
Tata kelakuan semacam ini disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota
masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang
lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang
gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan,
akibatnya ia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak
suci.
Keberhasilan proses institusinalisasi dalam masyarakat dilihat jika norma-norma kemasyarakatan
tidak hanya menjadi terlembaga dalam masyarakat, akan tetapi menjadi terpatri
dalam diri secara sukarela (internalized) dimana masyarakat dengan
sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat..
Lembaga sosial umumnya didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk
mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga
sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami
proses penerapan ke dalam institusi atau institutionalization
menghasilkan lembaga sosial
Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu
konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat
dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang
berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of
Social Institution) menguraikan sebagai berikut
- Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
- Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
- Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
- Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
- Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
- Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama
John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas
(karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
- Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia
atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi
syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain[3] :
- Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
- Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
- Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
- Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
- Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.
Fungsi Lembaga Sosial
- Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya
- Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
- Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
- Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
0 comments:
Post a Comment