Hukum
perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara perorangan dalam masyarakat.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dibagi dalam 4 buku dengan sistematika
sebagai berikut:
- Buku pertama berisi pengaturan mengenai orang.
- Buku kedua berisi pengaturan mengenai benda.
- Buku ketiga berisi pengaturan mengenai perikatan.
- Buku keempat berisi pengaturan mengenai pembuktian dan daluwarsa.
Berdasarkan
materi pengaturan yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
tersebut diatas, tampak bahwa materi pengaturan dalam hukum perdata sangat
luas. Contoh hukum perdata tidak hanya sekedar yang berkaitan dengan sengketa
tanah karena sengketa dalam suatu perjanjian juga termasuk dalam contoh hukum
perdata.
Conttoh
hukum perdata berdasarkan materi pengaturan dalam buku pertama adalah mengenai
persyaratan seseorang sehingga dianggap cakap melakukan perbuatan hukum. Contoh
hukum perdata yang termasuk di dalamnya adalah pengaturan mengenai perkawinan,
namun mengenai perkawinan telah diatur secara lebih spesifik dalam
Undang-Undang Tentang Perkawinan.
Contohh
hukum perdata berdasarkan pengaturan dalam buku kedua adalah hak milik atas
benda. Termasuk di dalamnya pengaturan mengenai pembagian warisan.
Contoh
hukuum perdata berdasarkan pengaturan dalam buku ketigaĆ adalah
wanprestasi dalam suatu perjanjian karena buku ketiga mengatur tentang
perikatan yang didalamnya diatur tentang hak dan kewajiban seseorang dalam
suatu perikatan.
Conntoh
hukum perdata berdasarkan pengaturan dalam buku keempat adalah alat-alat
pembuktian dalam hukum perdata serta akibat-akibat hukum yang timbul dari
daluwarsa tersebut.
0 comments:
Post a Comment