BAB
I
HAL-HAL
YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Hal-hal yang membatalkan syahadatain
adalah hal-hal yang membatalkan Islam. Karena dua kalimat syahadatain itulah
yang membuat seseorang masuk Islam. Mengucapkan keduanya adalah pengakuan
terhadap kandungan dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam
syi’ar-syi’ar Islam. Jika dia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah
membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat
syahadat tersebut. Hal-hal yang membatalkan syahadataini diantaranya:
A.
Syirik
Syirik adalah memalingkan
bentuk peribadatan kepada selain Allah atau menyamakan Allah dengan mahluk
dalam hal-hal semestinya bagi Allah, karena merupakan hak-Nya.
Syirik ada dua tingkatan yaitu :
- Syirik akbar yaitu menyebabkan amalan pelakunya hapus, mengeluarkan dari agama Islam dan menyebabkan masuk kedalam neraka kekal abadi.
Seperti : menyembah berhala, datang ke tukang
ramal nasib atau perbintangan.
- Syirik asghor yaitu syirik yang menyebabkan hapusnya amalan yang ia kerjakan, masuk keneraka sesuai dengan dosa yang diperbuat dan pelakunya tidak keluar dari agama Islam.
Seperti : riya’ dan sum’ah
Syirik ada 3 macam
1.
Syirik Dalam Keyakinan
Seperti : orang nasrani menyakini bahwa
Allah adalah trinitas dan lain-lain
2.
Syirik dalam perkataan
yaitu seseorang mensifati diri sendiri
atau orang lain dengan sifat yang sempurna ataupun orang yang menolak
sifat-sifat Allah.
3.
Syirik dalam perbuatan
yaitu syirik orang beribadah kepada selain Allah dalam bentuk-bentuk
peribadatan sepert :
-
Memberikan rizki untuk
selain Allah (sesaji)
-
Berdo’a kepada selain Allah
-
Menyembah untuk selain
Allah
-
Berhukum dengan selain
hukum Allah
-
Dan lain-lain
B.
Kufur
Kufur yaitu menutup kebenaran
dan menyelimuti dengan kebathilan. Macam-macam kufur diantaranya :
a.
Kufur takdzid yaitu
menyakini kedustaan rasul dalam setiap apa yang di awanya.(Qs. Fathir [35] :
26)
ثُمَّ أَخَذْتُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَكَيْفَ كَانَ
نَكِيرِ
“Kemudian Aku azab orang-orang yang kafir;
Maka (lihatlah) bagaimana (hebatnya) akibat kemurkaan-Ku”
b.
Kufur iba’was takbir yaitu
menolak perintah allah dan tidak mengerjakannya, namun ia menyambutnya dengan
enggan dan sombong. (Qs. Al-Baqarah [2] : 34)
وَإِذْ
قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى
وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman
kepada para malaikat: "Sujudlah[36] kamu kepada Adam," Maka sujudlah
mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan
orang-orang yang kafir”
Seperti : kufur iblis yang enggan tunduk
terhadap nabi adam atas perintan Allah
c.
Kufur i’rodl yaitu
berpaling dari apa yang dibawa oleh rosul ia tidak dibenarkan dan tidak
menudstakanya. (Qs. As-Sajadah [32] : 22)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ
ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada
orang yang Telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, Kemudian ia berpaling
daripadanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang
yang berdosa”.
d.
Kufur syakk yaitu ragu-ragu
teradap apa yang dibawa rasul ia tidak yakin kebenaranya dan tidak yakin
kedustaanya. (Qs. Ibrahim [14] : 4)
وَمَا
أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ
اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun,
melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan
terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang dia kehendaki, dan
memberi petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha
Kuasa lagi Maha Bijaksana”
e.
Kufur juhud yaitu menolak
semua yang diturunkan Allah dan menolak sebagian dari dasar islam yang sudah
maklum adanya. (QS. 27 : 14, 6 : 33)
“Dan
mereka mengingkarinya Karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati
mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang
yang berbuat kebinasaan”
C.
Murtad
Murtad mempunyai arti :
Orang yeng keluar dari
dienul islam dalam keadaan berakal dan sadar tidak dipaksa oleh dien yang lain.
Seperti: orang muslim memeluk agama lain. Orang yang mengingkari dasar islam
seperti wajibny shalat. Orang yang melakukan amalan yang bertentangan dengan islam dan menhajnya
yang jelas.
D.
Nifak
Nifak yaitu seseorang yang
menampakan imanya dikalangan orang-orang yang yang beriman (umat islam) padahal
hatinya mendustakan dan megingkarinya.
Nifak dibagi menjadi 2 macam :
a.
Nifak aqidi yaitu nifak
dalam aqidah yang mengakibatkan kafir. (Qs. 63 : 1)
b.
Nifak amali yaitu nifak
dalam perbuatan yang mengakibatkan fasik dan maksiat, seperti dusta, khianat
dan menyelisihi janji.
E. Orang Yang Membuat “Perantara” Antara Dirinya Dengan Allah
Pembatalan ini merupakan
pembatalan yang merupakan pembatalan yang paling banyak terjadi dan paling
berbahaya bagi setiap muslim, karena ia telah menjadikan perantara-perantara
antara dirinya dengan Allah yang ia seru agar perantara-perantara menghilangkan
bencana, menyelanyapak kesedihan dan kesulitan, mereka itu adalah kafir
berdasarkan ijma’kaum muslimin (ulama) seperti yang diisyalirkan dalam
Al-Qur’an.
Tidak menkafirkan orang
musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan mahdzab
(ideologi) mereka.
Menyakini ada petunjuk yang lebih sempurna
dari pada petunjuk nabi atau menyakini ada hukum yang lebih baik dari pada
hukum beliau yang meliputi dua hal :
- Orang yang menyakini bahwa selain petunjuk nabi itu lebih baik dari pada petunjuk beliau. (Qs. Ali imran : 85)
- Orang yang menyakini bahwa hukum buatan manusia lebih baik dari hukum beliau. (QS. An nisaa : 60-66)
Membenci ajaran yang dibawa oleh rasulllah
masalah ini sering kita dapati antara lain:
- Poligami, mereka memerangi poligami dengan berbagai cara
- Memanjangkan jenggot
Mencemooh dienullah atau mengejek pahala dan
siksa maka ia kafir menurut ijma’ (QS. 9 : 65)
Sihir
Arti sihir menurut syara’ adalah buhul-buhul dan
mantra-mantra yang digunakan oleh penyihir untuk dapat meminta pelayanan (memperkejakan setan agar menimpa madharat)
kepada pihak yang disihir. (QS. Al Falaq : 4, Al Baqarah : 102, thaha : 66)
Memberi pertolongan kepada kaum musyrikin
untuk memerangi orang islam. (QS. Al maidah)
Menyakini bahwa ada sebagian manusia yang
mempunyai kebebasan keluar dari syari’at nabi maka is kafir menurut ijma’ (QS.
Al-An’am)
berpaling dari enulan (islam) dan tidak
mempelajarinya serta tidak mau mengamalkanya. (QS. 32 : 22)
BAB II
KESIMPULAN
Hal-hal yang
dapat membatalkan syahadatain dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Syirik dalam beribadat
kepada Allah Swt
2.
Bertawasul kepada mahluk
3.
Tidak mengkafirkan orang
yang telah nyata kafir
4.
Mereka yang lebih
berkeyakinan bahwa ideologi dunia ini lebih baik dari pada yang dibawa oleh
nabi muhammad saw
5.
Membenci apa yang dikatakan
sebagai sunnah rasulullah saw
6.
Agama dan hukum islam menjadi
bahan sendan atau mainan
7.
Menilik nasib dan bermain
sihir
8.
Membantu orang kafir dalam
nenentang islam
9.
Mempercayai bahwa keluar
dari agama islam dan memasuki agama lain tidak menjadi kesalahan karena semua
agama adalah sama
10.
Menolak sebahagiaan dari
pada hukum agama islam
Hal yang membatalkan syahadat
Terdapat hal-hal yang dapat membatalkan
syahadat yang telah kiata ikrarkan di hadapan Allah Swt. Uzt. Said Hawa
menyebutkan ada 20 bentuk. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat
membatalkan syahadat kita, yang memiliki konsekuensi kekufuran kepada Allah :
1.
Bertawakan Dan Bergantung
Pada Selain Allah
Allah berfirman (Qs. 5 : 23 ) yang artinya
“Dan
hanya kepada Allah lah kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang
beriman”
2.
Bekerja / beraktivitas
dengan tujuan selain Allah
Karena sebagai orang muslim, seyogyanya kita memiliki prinsip
: (QS. 6 : 162)
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي
وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
“Katakanlah
: sesungguhny shalatku, ibadahku, hidupk dan
matiku hanyalah untuk Allah, tuhan semesta alam”
3.
Membuat Hukum / Perundangan
Selain Dari Hukum Allah
Allah berfirman (QS. 5
: 57) yang artinya
“Menetapkan
hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia pemberi
keputusan yang paling baik”
4.
Mejalankan hukum selain hukum Allah
Allah berfirman (QS. 5: 44) yang artinya
“Dan barang siapa yang tidak menghukum
dengan apa yang telah diturunkan Allah (Al-Qur’an), maka mereka itu adalah
orang-orang kafir”
DAFTAR PUSTAKA
Dewantoro, Muhammad, 2003. Agenda
Mar’ah Shalinah, Solo : Hidayatul Insan
http/id.wikipedia.org/wiki/Yang
Membatalkan Syahadat
Www. Yang Membatalkan Syahadatain.Com
0 comments:
Post a Comment