Thursday, 29 January 2015

Hal-Hal Yang Membatalkan Syahadatain



BAB I
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN

Hal-hal yang membatalkan syahadatain adalah hal-hal yang membatalkan Islam. Karena dua kalimat syahadatain itulah yang membuat seseorang masuk Islam. Mengucapkan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungan dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika dia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut. Hal-hal yang membatalkan syahadataini diantaranya:
A.    Syirik
Syirik adalah memalingkan bentuk peribadatan kepada selain Allah atau menyamakan Allah dengan mahluk dalam hal-hal semestinya bagi Allah, karena merupakan hak-Nya.

Syirik ada dua tingkatan yaitu :
  1. Syirik akbar yaitu menyebabkan amalan pelakunya hapus, mengeluarkan dari agama Islam dan menyebabkan masuk kedalam neraka kekal abadi.
Seperti : menyembah berhala, datang ke tukang ramal nasib atau perbintangan.
  1. Syirik asghor yaitu syirik yang menyebabkan hapusnya amalan yang ia kerjakan, masuk keneraka sesuai dengan dosa yang diperbuat dan pelakunya tidak keluar dari agama Islam.
Seperti : riya’ dan sum’ah
Syirik ada 3 macam
1.      Syirik Dalam Keyakinan
Seperti : orang nasrani menyakini bahwa Allah adalah trinitas dan lain-lain
2.      Syirik dalam perkataan yaitu seseorang mensifati  diri sendiri atau orang lain dengan sifat yang sempurna ataupun orang yang menolak sifat-sifat Allah.
3.      Syirik dalam perbuatan yaitu syirik orang beribadah kepada selain Allah dalam bentuk-bentuk peribadatan sepert :
-          Memberikan rizki untuk selain Allah (sesaji)
-          Berdo’a kepada selain Allah
-          Menyembah untuk selain Allah
-          Berhukum dengan selain hukum Allah
-          Dan lain-lain

B.     Kufur
Kufur yaitu menutup kebenaran dan menyelimuti dengan kebathilan. Macam-macam kufur diantaranya :
a.       Kufur takdzid yaitu menyakini kedustaan rasul dalam setiap apa yang di awanya.(Qs. Fathir [35] : 26)
ثُمَّ أَخَذْتُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ
“Kemudian Aku azab orang-orang yang kafir; Maka (lihatlah) bagaimana (hebatnya) akibat kemurkaan-Ku”
b.      Kufur iba’was takbir yaitu menolak perintah allah dan tidak mengerjakannya, namun ia menyambutnya dengan enggan dan sombong. (Qs. Al-Baqarah [2] : 34)
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah[36] kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”
Seperti : kufur iblis yang enggan tunduk terhadap nabi adam atas perintan Allah
c.       Kufur i’rodl yaitu berpaling dari apa yang dibawa oleh rosul ia tidak dibenarkan dan tidak menudstakanya. (Qs. As-Sajadah [32] : 22)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang Telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, Kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa”.
d.      Kufur syakk yaitu ragu-ragu teradap apa yang dibawa rasul ia tidak yakin kebenaranya dan tidak yakin kedustaanya. (Qs. Ibrahim [14] : 4)
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”
e.       Kufur juhud yaitu menolak semua yang diturunkan Allah dan menolak sebagian dari dasar islam yang sudah maklum adanya. (QS. 27 : 14, 6 : 33)
 “Dan mereka mengingkarinya Karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan”
C.    Murtad
Murtad mempunyai arti :
Orang yeng keluar dari dienul islam dalam keadaan berakal dan sadar tidak dipaksa oleh dien yang lain. Seperti: orang muslim memeluk agama lain. Orang yang mengingkari dasar islam seperti wajibny shalat. Orang yang melakukan amalan  yang bertentangan dengan islam dan menhajnya yang jelas.

D.    Nifak
Nifak yaitu seseorang yang menampakan imanya dikalangan orang-orang yang yang beriman (umat islam) padahal hatinya mendustakan dan megingkarinya.
Nifak dibagi menjadi 2 macam :
a.       Nifak aqidi yaitu nifak dalam aqidah yang mengakibatkan kafir. (Qs. 63 : 1)
b.      Nifak amali yaitu nifak dalam perbuatan yang mengakibatkan fasik dan maksiat, seperti dusta, khianat dan menyelisihi janji.
E.     Orang Yang Membuat “Perantara” Antara Dirinya Dengan Allah
Pembatalan ini merupakan pembatalan yang merupakan pembatalan yang paling banyak terjadi dan paling berbahaya bagi setiap muslim, karena ia telah menjadikan perantara-perantara antara dirinya dengan Allah yang ia seru agar perantara-perantara menghilangkan bencana, menyelanyapak kesedihan dan kesulitan, mereka itu adalah kafir berdasarkan ijma’kaum muslimin (ulama) seperti yang diisyalirkan dalam Al-Qur’an.
Tidak menkafirkan orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan mahdzab (ideologi) mereka.
Menyakini ada petunjuk yang lebih sempurna dari pada petunjuk nabi atau menyakini ada hukum yang lebih baik dari pada hukum beliau yang meliputi dua hal :
  1. Orang yang menyakini bahwa selain petunjuk nabi itu lebih baik dari pada petunjuk beliau. (Qs. Ali imran : 85)
  2. Orang yang menyakini bahwa hukum buatan manusia  lebih baik dari hukum beliau. (QS. An nisaa : 60-66)
Membenci ajaran yang dibawa oleh rasulllah masalah ini sering kita dapati antara lain:
  1. Poligami, mereka memerangi poligami dengan berbagai cara
  2. Memanjangkan jenggot
Mencemooh dienullah atau mengejek pahala dan siksa maka ia kafir menurut ijma’ (QS. 9 : 65)
Sihir
Arti sihir menurut syara’ adalah buhul-buhul dan mantra-mantra yang digunakan oleh penyihir untuk dapat meminta pelayanan  (memperkejakan setan agar menimpa madharat) kepada pihak yang disihir. (QS. Al Falaq : 4, Al Baqarah : 102, thaha : 66)
Memberi pertolongan kepada kaum musyrikin untuk memerangi orang islam. (QS. Al maidah)
Menyakini bahwa ada sebagian manusia yang mempunyai kebebasan keluar dari syari’at nabi maka is kafir menurut ijma’ (QS. Al-An’am)
berpaling dari enulan (islam) dan tidak mempelajarinya serta tidak mau mengamalkanya. (QS. 32 : 22)

BAB II
KESIMPULAN
Hal-hal yang dapat membatalkan syahadatain dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Syirik dalam beribadat kepada Allah Swt
2.      Bertawasul kepada mahluk
3.      Tidak mengkafirkan orang yang telah nyata kafir
4.      Mereka yang lebih berkeyakinan bahwa ideologi dunia ini lebih baik dari pada yang dibawa oleh nabi muhammad saw
5.      Membenci apa yang dikatakan sebagai sunnah rasulullah saw
6.      Agama dan hukum islam menjadi bahan sendan atau mainan
7.      Menilik nasib dan bermain sihir
8.      Membantu orang kafir dalam nenentang islam
9.      Mempercayai bahwa keluar dari agama islam dan memasuki agama lain tidak menjadi kesalahan karena semua agama adalah sama
10.  Menolak sebahagiaan dari pada hukum agama islam
Hal yang membatalkan syahadat
Terdapat hal-hal yang dapat membatalkan syahadat yang telah kiata ikrarkan di hadapan Allah Swt. Uzt. Said Hawa menyebutkan ada 20 bentuk. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat membatalkan syahadat kita, yang memiliki konsekuensi kekufuran kepada Allah :
1.      Bertawakan Dan Bergantung Pada Selain Allah
Allah berfirman (Qs. 5 : 23 ) yang artinya
 Dan hanya kepada Allah lah kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman
2.      Bekerja / beraktivitas dengan tujuan selain Allah
Karena sebagai orang muslim, seyogyanya kita memiliki prinsip : (QS. 6 : 162)

 قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
 Katakanlah : sesungguhny shalatku, ibadahku, hidupk dan  matiku hanyalah untuk Allah, tuhan semesta alam
3.      Membuat Hukum / Perundangan Selain Dari Hukum Allah
Allah berfirman  (QS. 5 : 57) yang artinya
 Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia pemberi keputusan yang paling baik
4.       Mejalankan hukum selain hukum Allah
Allah berfirman (QS. 5: 44) yang artinya
Dan barang siapa yang tidak menghukum dengan apa yang telah diturunkan Allah (Al-Qur’an), maka mereka itu adalah orang-orang kafir

DAFTAR PUSTAKA

Dewantoro, Muhammad, 2003. Agenda Mar’ah Shalinah, Solo : Hidayatul Insan
http/id.wikipedia.org/wiki/Yang Membatalkan Syahadat
Www. Yang Membatalkan Syahadatain.Com

0 comments:

Post a Comment